Minggu, 19 Mei 2019

KEBIJAKAN GENRE


Penduduk merupakan aset terpenting suatu bangsa. Persoalan kependudukan harus dilihat dari segi kuantitas dan kualitasnya karena dapat menentukan kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, secara kuantitas penduduk Indonesia berjumlah 237,6 juta pada tahun 2010 (BPS, 2010) dan saat ini (2015) jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 255 juta jiwa (Bappenas, BPS, UNFPA, 2013). Jumlah yang besar ini menempatkan negara Indonesia pada urutan ke 4 (empat) penduduk terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk besar merupakan aset yang utama seandainya diimbangi dengan kualitas yang baik. Namun pada kenyataannya, kualitas SDM yang dinilai melalui “Human Development Index (HDI)” atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) oleh UNDP menempatkan Indonesia pada urutan 108 dari 189 negara (2013). Tantangan terbesar dalam upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia dilihat dari IPM tersebut adalah masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan penduduk. Kesemuanya ini berkaitan dengan kuantitas serta struktur penduduk (komposisi penduduk) Indonesia. Saat ini komposisi penduduk Indonesia masih menunjukkan kondisi yang kurang menguntungkan yang ditandai dengan munculnya gejala Triple Burden yaitu situasi dimana jumlah balita, anak, remaja dan lansia yang semakin besar. Berdasarkan proyeksi penduduk, jumlah penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2019 sebesar 268,1 juta, apabila laju pertumbuhan penduduk tetap di angka 1,49 persen (SP 2010).

Terkait remaja, proyeksi penduduk pada tahun 2015 menunjukkan bahwa jumlah remaja (usia 10-24 tahun) Indonesia mencapai lebih dari 66,0 juta. Artinya, 1 dari setiap 4 orang penduduk Indonesia adalah remaja. Jumlah yang sangat besar tersebut adalah potensi yang memerlukan pengelolaan yang terencana, sistematis dan terstruktur agar dapat dimanfaatkan menjadi modal pembangunan ke depan. Membangun dan membina remaja tidak hanya menyiapkan masa depannya saja, akan tetapi juga menjaga mereka agar terhindar
dari risiko dan permasalahan yang dihadapi mereka saat ini. Risiko dan permasalahan yang dihadapi diantaranya :
1.             Perilaku Seks pada Remaja

Hasil penelitian menunjukkan masih banyak remaja yang aktif secara seksual di luar nikah. Berdasarkan data SKRRI 2003 dan 2007, terdapat kecenderungan kenaikan proporsi remaja usia 15-24 tahun yang aktif secara seksual terutama pada kalangan laki-laki yaitu 1% pada perempuan dan 5% pada laki-laki tahun 2003, menjadi 1%pada perempuandan 6% pada laki-laki tahun 2007 (Utomo 2013). Menurut data SDKI 2012, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi 8,3% untuk laki-laki sedangkan untuk wanita menunjukkan kecenderungan yang stabil.

2.             Kehamilan dan Kelahiran pada Remaja

Kelahiran  pada  remaja  di  Indonesia  dapat  dilihat  berdasarkan angka  Age

Specific Fertility Rate (ASFR) yaitu angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 wanita pada umur tertentu. Berdasarkan SDKI 2012, di Indonesia Age Specific Fertility Rate (ASFR untuk kelompok umur 15- 19) secara umum turun tidak signifikan dari 51 ke 48 per 1000 kelahiran (SDKI 2007 dan SDKI 2012), masih jauh dari angka yang diharapkan pada Rencana Strategis BKKBN yakni 38 per 1000 kelahiran (pada tahun 2019). Hal ini berarti, menunjukkan masih tingginya kejadian kelahiran pada remaja di Indonesia.

3.             Perkawinan pada Remaja

Perkawinan di kalangan remaja masih terjadi, yaitu proporsi remaja usia 15-

19 tahun yang sudah melahirkan dan hamil anak pertama naik dari 8,5% (SDKI 2007) menjadi 9,5% (SDKI 2012). Hal tersebut sejalan dengan data terbaru dari Annual Review Unicef Tahun 2014, menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia menikah sebelum berumur 18 tahun. Kondisi ini diperkirakan sebagai akibat pernikahan dini yang diatur orangtua dan akibat pergaulan seks bebas. Akibatnya kemungkinan tingginya kematian ibu dan anak, peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, tingginya drop out sekolah dan peluan mendapatkan pekerjaan layak semangkin rendah. Secara gelobal, Indonesia termasuk Negara dengan presentasi pernikahan usia muda
masih tinggi di dunia yaitu ranking 37, tertinggi kedua di asean setelah kamboja. Pada tahun 2010, terdapat 158 Negara dengan usia legal minimum menikah adalah 18 tahun keatas, dan Indonesia masih dibawah dari itu yaitu 16 tahun.

4.             HIV dan AIDS

Permasalahan lain yang cukup memperihatinkan pada remaja adalah banyaknya remaja yang terpapar HIV/AIDS dan Narkoba. Data kemenkes menunjukkan kasus AIDS secara komulatif dari tahun 1987 s/d September 2014 sebesar 55.799 Kasus.2,9% diantaranya kelompok usia 20-29 Tahun, dan 3,1% diantaranya kelompok usia 15-19 tahun (kemenkes RI,2014).
5.             Napza

Data dari BNN tahun 2013 menunjukkan bahwa 22% dari 4 juta penduduk

indonesia penyalahguna narkoba atau sekitar 880 ribu penyalahguna napza adalah pelajar dan remaja/mahasiswa.

Berdasarkan data dan kondisi diatas, menunjukkan betapa besarnya jumlah remaja Indonesia yang akan terganggu kesempatannya untuk melanjutkan sekolah, memasuki dunia kerja, memulai keluarga dan menjadi anggota masyarakat secara baik. Sejumlah itu pula remaja yang tidak siap untuk melanjutkan tugas dan peran sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan dan mengantar Negara Indonesia menjadi Negara berdaulat dan bermartabat. Dengan meningkatnya jumlah remaja yang bermasalah akan menggangu pencapaian tugas-tugas perlembangan remaja. Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja tersebut adalah sebagai berikut :

a.              Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja secara individual, yaitu pertumbuhan fisik, perkembangan mental, emosional dan spritual.

b.             Tugas-tugas pertumbuhan dan perkembangan remaja secara sosial. Oleh Bank Dunia (2007), masa transisi kehidupan remaja dibagi menjadi 5 Transisi Kehidupan (Youth Five Transitions), antara lain :

1)   Melanjutkan sekolah (continue  learning)

2)   Mencari pekerjaan (start working)

3)   Memulai kehidupan berkeluarga  (form families)

4)   Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)

                            5) Mempraktikkan hidup sehat (practice healthy life)

Untuk membantu dan membina remaja menyiapkan masa depannya terutama dalam perencanaan kehidupan berkeluarga serta merespon permasalahan-permasalahan yang terjadi pada remaja, BKKBN sesuai dengan amanat UU No. 52 Tahun 2009 mengembangkan program Program Generasi Berencana yang disingkat menjadi GenRe. Program GenRe adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana; berkarir dalam pekerjaaan secara terencana; serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. Program GenRe ditujukan kepada remaja/mahasiswa melalui wadah PIK Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) dan keluarga yang memiliki remaja melalui wadah Bina Keluarga Remaja (BKR).

0 komentar:

Posting Komentar